Grid Emission Factor

Administrator
2022-10-10

Faktor emisi dihitung dari total emisi CO2 yang dihasilkan oleh seluruh pembangkit energi fosil di suatu sistem dibagi dengan total energi listrik dalam MWh atau GWh yang dihasilkan oleh seluruh pembangkit di sistem tersebut, baik pembangkit fosil maupun terbarukan. Artinya, semakin banyak pembangkit energi terbarukan di suatu sistem, semakin kecil pula faktor emisinya.

Emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara sangat dominan dibanding dengan pembangkit-pembangkit tenaga fosil lainnya. Hal ini berarti, dengan semakin banyak PLTU yang digunakan di sistem kelistrikan Jawa-Bali, semakin besar pula total emisi CO2-nya. Berdasarkan data dari RUPTL 2019-2028, faktor emisi pembangkit untuk Jawa-Bali dan Nusa Tenggara pada tahun 2019 adalah sebesar 0,817 ton CO2/MWh. Artinya, untuk tiap 1 mega-watt (MW) pembangkit yang beroperasi selama satu jam – berdasarkan komposisi pembangkit saat ini di Jawa dan Bali – emisi CO2 yang dihasilkan adalah sebesar 0,817 ton. Faktor emisi dari PLTU adalah 1,033 tCO2/MWh dan PLTD (HSD) adalah 0,8tCO2/MWh. Sedangkan jika menggunakan teknologi energi terbarukan, faktor emisinya adalah 0 tCO2/MWh.



Pustaka Lainnya



Administrator
2022-11-18

Administrator
2022-11-15

Administrator
2022-11-15

Administrator
2022-11-10

Tags

Share

 

© Copyright 2021, All right reserved by IESR


Loading ...