Tarif Listrik

Administrator
2022-09-15

Tarif tenaga listrik adalah biaya listrik yang dikenakan ke pelanggan dan ditetapkan berdasarkan gologan tarif, rumah tangga, bisnis, industri, pelayanan sosial, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (PJU), traksi, dan curah. TTL terdiri dari dua jenis, TTL reguler/pascabayar dan TTL prabayar. Baik TTL pascabayar maupun prabayar, rumah tangga dengan batas daya 900 VA dikenakan tarif sekitar 1.352 Rp/kWh. Selanjutnya untuk pelanggan rumah tangga 1300 VA, 2200 VA, hingga ke 6600 VA dikenakan tarif 1.444,7 Rp/kWh.


Pustaka Lainnya



Administrator
2022-11-18

Administrator
2022-11-15

Administrator
2022-11-15

Administrator
2022-11-10

Tags

Share

 

© Copyright 2021, All right reserved by IESR


Loading ...